pemilik capital building medan
Medan24-32 C. Berastagi 19-30 C. R. Prapat 24-320C. Parapat 19-29 0C. P. Siantar 18-270C. (Meyda Sefira), putri pemilik pesantren yang pernah ditolongnya ketika tasnya dijabret di Kereta Api
MedanSumut, porosinformasi.co.id-Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan berbagi takjil kepada pengunjung Capital dan pengendara yang melintas di sekitaran. Selasa, (04/5/2021) Aksi berbagi paket takjil ini adalah bentuk peringatan kepada pengusaha-pengusaha hiburan malam untuk lebih menghormati bulan ramadhan ini. "Saya dan seluruh jajaran pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan
KetuaBidang Hukum: AR Center Calon Walikota Medan Period ke 2 tahun 2005. Dewan Pakar: Pujakesuma DPD Medan. Ketua Bidang Hukum: Yayasan Rokan Jaya. Pengurus: Lion Clubs Medan Metropolitan periode 2008 - 2009 Charter 3rd Vice President. Ketua Bidang Hukum: Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) cabang Medan.
Tag capital building. Medan . November 4, 2016 Juli 16, 2020 Capital Building Medan - Jika anda melewati jalan inti kota , terutama pada malam hari pastinya anda akan mendapati sebuah gedung tinggi dengan kemewahan. Baca selengkapnya. Visitor terbaru : Chinese Wedding Organizer.
akhirnyaberhasil bikin mewek kak nana nya ^^#Soho#sohocapitalbuilding#medankomen di bawah untuk saling padamkan tombol merah
Site De Rencontre Femme Pour Femme Gratuit. file/sumut posCapital Building MEDAN, Penggerebekan Mabes Polri di Capital Building berimbas pada kinerja Kantor Imigrasi Imigrasi Klas IA Khusus Medan. BAgaimana tidak, saat penggerebekan itu tertangkap 29 pekerja seks komersial. Dan, dari jumlah itu ada sembilan warga asingnya. Itulah sebab, imbas penggerebekan itu, mau tak mau membuat Kantor Imigrasi Imigrasi Klas IA Khusus Medan memperketat pengawasan keberadaan warga negara asing WNA di Kota Medan. “Kita akan melakukan razia untuk keimigrasiannya. Razia ini, akan dilakukan bersama melibatkan pihak kepolisian juga,†jelas Midran Dylan Amd, IM Kepala seksi Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. “Kita tetap melakukan pengawasan untuk keberadaan WNA di Medan. Baik bekerja maupun sekedar berkunjung atau melancong,†tambahnya. Disinggung, apakah ada kordinasi setelah dilakukan penggrebekan tersebut. Dia menyebutkan belum ada kordinasi antara kepolisian dan pihak Imigrasi Medan atas mengamankan WNA ada sampai saat ini,†sisi lain, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Medan saat ini tengah mempersiapkan surat panggilan untuk manajemen Classical karaoke di Capital Buildingn yang beberapa waktu lalu digerebek oleh Mabes Polri terkait dugaan perdagangan manusia. “Suratnya sudah dibuat, tinggal ditandatangani oleh Kepala Dinas, setelah itu surat pemanggilan tersebut akan kita layangkan,â€kata Kepala Seksi Hiburan, Disbudpar Medan, Bagindo Uno, Selasa 11/8. “Surat panggilan itu fungsinya untuk meminta kejelasan dari para pengusaha tentang kronologis kejadian, dan nantinya akan kita buat berita acara pemeriksaan BAP,†tambahnya. Uno mengatakan di Capital Building ada tiga jenis tempat hiburan di antaranya Retro jenis hiburan diskotik, Classical jenis hiburan karaoke umum serta bar. “Ketiga jenis hiburan itu masih mengantongi izin, makanya perlu kita klarifikasi,â€bilangnya. Dia sendiri belum dapat memastikan waktu yang akan ditetapkan untuk memanggil para pengusaha tempat hiburan malam yang diduga menyediakan narkoba dan lokasi prostitusi. Sebab, didalam surat pemanggilan tersebut belum dibuat tanggal pemanggilan. “Kalau sudah ditanda-tangani oleh Kepala Dinas, surat pemanggilannya akan dikirimkan langsung, mungkin pekan ini pemanggilan mulai dilakukan,†bebernya. Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis pun mendesak agar Disbudpar Medan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang ada si Kota Medan. “Dinas Pariwisata Medan harus tegas menegakkan aturan. Sudah terbukti melanggar ketentuan dan penyalagunaan fungsi, izin harus segera dicabut. Tindakan tegas harus dilakukan memberikan efek jera,â€katanya. Kepada pihak Kepolisian yang sudah menemukan barang bukti, dia meminta agar persoalan atau temuan tersebut langsung diteruskan dan pemakai narkoba harus diseret ke pengadilan. Sama halnya dengan pemilik karoke yang terbukti melanggar izin harus mendapat sanksi,†tegasnya. Komisi C DPRD yang membidangi tempat hiburan akan, kata dia, akan meminta klarifikasi baik dari Disbudpar Medan maupun pengusaha tempat hiburan malam tersebut. “Segera kita agendakan rapat dengar pendapat RDP guna mengetahui duduk persoalan sebenarnya,â€ucapnya.gus/dik/rbb file/sumut posCapital Building MEDAN, Penggerebekan Mabes Polri di Capital Building berimbas pada kinerja Kantor Imigrasi Imigrasi Klas IA Khusus Medan. BAgaimana tidak, saat penggerebekan itu tertangkap 29 pekerja seks komersial. Dan, dari jumlah itu ada sembilan warga asingnya. Itulah sebab, imbas penggerebekan itu, mau tak mau membuat Kantor Imigrasi Imigrasi Klas IA Khusus Medan memperketat pengawasan keberadaan warga negara asing WNA di Kota Medan. “Kita akan melakukan razia untuk keimigrasiannya. Razia ini, akan dilakukan bersama melibatkan pihak kepolisian juga,†jelas Midran Dylan Amd, IM Kepala seksi Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. “Kita tetap melakukan pengawasan untuk keberadaan WNA di Medan. Baik bekerja maupun sekedar berkunjung atau melancong,†tambahnya. Disinggung, apakah ada kordinasi setelah dilakukan penggrebekan tersebut. Dia menyebutkan belum ada kordinasi antara kepolisian dan pihak Imigrasi Medan atas mengamankan WNA ada sampai saat ini,†sisi lain, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Medan saat ini tengah mempersiapkan surat panggilan untuk manajemen Classical karaoke di Capital Buildingn yang beberapa waktu lalu digerebek oleh Mabes Polri terkait dugaan perdagangan manusia. “Suratnya sudah dibuat, tinggal ditandatangani oleh Kepala Dinas, setelah itu surat pemanggilan tersebut akan kita layangkan,â€kata Kepala Seksi Hiburan, Disbudpar Medan, Bagindo Uno, Selasa 11/8. “Surat panggilan itu fungsinya untuk meminta kejelasan dari para pengusaha tentang kronologis kejadian, dan nantinya akan kita buat berita acara pemeriksaan BAP,†tambahnya. Uno mengatakan di Capital Building ada tiga jenis tempat hiburan di antaranya Retro jenis hiburan diskotik, Classical jenis hiburan karaoke umum serta bar. “Ketiga jenis hiburan itu masih mengantongi izin, makanya perlu kita klarifikasi,â€bilangnya. Dia sendiri belum dapat memastikan waktu yang akan ditetapkan untuk memanggil para pengusaha tempat hiburan malam yang diduga menyediakan narkoba dan lokasi prostitusi. Sebab, didalam surat pemanggilan tersebut belum dibuat tanggal pemanggilan. “Kalau sudah ditanda-tangani oleh Kepala Dinas, surat pemanggilannya akan dikirimkan langsung, mungkin pekan ini pemanggilan mulai dilakukan,†bebernya. Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis pun mendesak agar Disbudpar Medan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang ada si Kota Medan. “Dinas Pariwisata Medan harus tegas menegakkan aturan. Sudah terbukti melanggar ketentuan dan penyalagunaan fungsi, izin harus segera dicabut. Tindakan tegas harus dilakukan memberikan efek jera,â€katanya. Kepada pihak Kepolisian yang sudah menemukan barang bukti, dia meminta agar persoalan atau temuan tersebut langsung diteruskan dan pemakai narkoba harus diseret ke pengadilan. Sama halnya dengan pemilik karoke yang terbukti melanggar izin harus mendapat sanksi,†tegasnya. Komisi C DPRD yang membidangi tempat hiburan akan, kata dia, akan meminta klarifikasi baik dari Disbudpar Medan maupun pengusaha tempat hiburan malam tersebut. “Segera kita agendakan rapat dengar pendapat RDP guna mengetahui duduk persoalan sebenarnya,â€ucapnya.gus/dik/rbb Artikel Terkait
Oleh M. Alwi Hasbi Silalahi sentralberitaMedan~Beberapa waktu yang lalu di Ibukota Indonesia Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menghentikan secara total aktivitas hotel Alexis yang terletak di kawasan Jakarta Utara. Penutupan itu sontak mengagetkan masyarakat Indonesia khususnya Jakarta, pasalnya Hotel yang di launching pada tahun 2006 silam sudah beberapa kali dikabarkan akan ditutup, namun pada masa Anies memimpin baru dapat terealisasi. Hotel Alexis yang di cap sebagai Surga Dunia itu diduga menjadi sarang aktivitas prostitusi, peredaran narkoba hingga tempat perjudian. Oleh karena itu keberadaan hotel yang juga berisi diskotik hingga panti pijat ini kian meresahkan masyarakat Jakarta. Di Sumatera Utara sebenarnya ada hotel yang aktivitas didalamnya menyerupai Alexis di Jakarta. Ialah Capital Building yang berlokasi di Jalan Putri Hijau Medan, gedung mewah itu juga dianggap sebagai surga dunia yang ada di wilayah Sumatera Utara. Pada tahun 2015 misalkan, penggerebekan pernah terjadi di Capital Building ini oleh pihak kepolisian. Hebatnya yang melakukan penggerebekan ini langsung dilakukan oleh Markas Besar Mabes Polri dari Jakarta. Dari proses penggerebekan itu, kepolisian mengamankan setidaknya 29 Pekerja Seks Komersial PSK yang beberapa diantaranya didatangkan dari mancanegara. Bukan hanya itu, seperti yang dituliskan pada 21 Juni 2018 yang lalu, Capital Building juga merupakan salah satu tempat perjudian dan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Sumut Bermartabat Sejak penggerebekan di tahun 2015 seperti yang dituliskan diatas, gedung Capital Building hingga hari ini terus di cap sebagai lokasi maksiat yang ada di Kota Medan. Hal ini tentu menciderai citra Sumatera Utara, apalagi saat ini Gubernur Sumut Edi Rahmayadi ingin menjadikan provinsi yang di huni lebih kurang 14 Juta penduduk ini menjadi daerah yang bermartabat. Bukan hanya tempat maksiat saja, keberadaan PSK asal negara lain terindikasi terjadinya proses perdagangan manusia secara internasional. Dan jika benar, maka Indonesia khususnya Sumut menjadi tempat manusia manusia yang diperdagangkan itu beraktivitas. Gubernur beserta aparat kepolisian kiranya perlu mempertegas isu miring tentang Capital Building tersebut. Hal ini berkenaan dengan keresahan penulis beserta masyarakat kota Medan maupun Sumatera Utara secara umum tentang berbagai efek yang bisa ditimbulkan jika terjadinya pembiaran aktivitas maksiat terus terjadi di lokasi itu. Jika dilihat regulasi yang ada, Gubernur sejatinya memiliki kekuasaan yang cukup untuk menghentikan seluruh aktivitas yang ada di Capital Building. Bukan hanya itu, Gubernur beserta jajaran pihak keamanan dari kepolisian bisa menetapkan bos dari gedung mewah itu sebagai tersangka jika benar terjadi praktik Prostitusi, Perjudian hingga peredaran narkoba di lokasi yang dimilikinya itu. Dengan dasar hal itu, saya menantang Gubernur sebagai pemimpin Sumatera Utara dengan perangkat lainnya untuk menuntaskan berbagai isu miring terhadap aktivitas yang terjadi di Capital Building. Jika memang benar terbukti sebagai tempat yang penuh maksiat, saya menunggu Capital Building diberikan sanksi seperti Alexis di Jakarta yakni ditutup secara menyeluruh dan dilarang beraktivitas apapun didalamnya. Penulis adalah ketua Badko HMI Sumut
pemilik capital building medan